BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui lembaga Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) melaksanakan kegiatan pengambilan sampel beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Perum BULOG Divisi Regional Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan mutu dan keamanan pangan sekaligus proses verifikasi untuk penerbitan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD).
Rombongan OKKPD yang meliputi tim pengawas mutu dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan inspeksi ke Gudang Perum BULOG Divre Kalimantan Tengah di Jalan Tjilik Riwut Km 7, Palangka Raya.
“Termasuk beras sebagai komoditas pangan strategis, perlu adanya jaminan mutu yang memastikan bahwa beras yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar kualitas, aman dikonsumsi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rendy Lesmana seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menyampaikan produksi pertanian yang mencakup komoditas tanaman pangan dan hortikultura merupakan komoditas strategis yang memerlukan pendampingan dan pembinaan mulai dari hulu hingga hilir.
Dari aspek pascapanen dan pemasaran, kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha atau distributor diharapkan dapat bersinergi untuk memastikan jaminan kualitas mutu serta peredaran produk pangan segar asal tumbuhan yang dikonsumsi masyarakat tetap terjaga. (HERMAWAN DP/y)
OKKPD Kalteng Ambil Sampel Beras SPHP BULOG Verifikasi Izin Edar
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







