BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi berencana memberikan penawaran kepada guru kotrak tingkat sekolah menengah atas (SMA) sederajat, agar nantinya bisa memilih, apakah ingin bekerja di Kotawaringin Timur atau di provinsi.

“Kami sudah ada wacana untuk memberikan penawaran nantinya kepada guru kotrak ini. Apakah ingin di Kotim atau berpindah ke provinsi. Wacana ini adalah untuk mengatasi kekurangan guru yang ada di Kotim saat ini, caranya bagi mereka yang mengajar dari tingkat SMA akan kita tugaskan untuk mengajar ke SLTP dan SD di Kotim,” kata Supian Hadi, Kamis (22/12/2016). ‎

Hal ini berkaitan dengan berpindahanya kewenangan administrasi pegawai negeri sipil (PNS), guru SMA dari kabupaten ke provinsi per 1 Januari 2017. Hal lain juga yang menjadi pertimbangan adalah meningkatnya tunjangan daerah menjadi Rp1,5 juta per bulan pada 2017.

Supian mengatakan, opsi lainnya adalah dengan melakukan regulasi yakni perekrutan tenaga kontrak guru bagi mereka yang sarjana. Artinya bagi mereka yang belum sarjana agar dapat melaksanakan kuliah untuk bisa menjadi tenaga pendidik di Kotim.

“Sarjananya apa saja, asalkan sarjana. Sebab saya yakin kalau orang itu sudah sarjana pasti wawasannya tinggi. Artinya mengajar di manapun pasti bisa. Jadi mereka yang masih SMA agar bisa melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi untuk kuliah. Sehingga nantinya bisa mendaftar menjadi guru kontrak,” ungkapnya.

Kepada guru kontrak, lanjut Supian jangan berkecil hati, sebab selain tunjangan daerah, UMK (upah minimum kabupaten) Kotim setiap tahunnya juga meningkat. Meningkatnya UMK ini akan memberikan kesejahteraan bagi para guru kontrak daerah.‎

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotaaringin Timur Suparmadi menyambut baik wacana yang diungkapkan oleh bupati Kotim. Sebab, u‎ntuk meningkatkan kualitas pendidikan tentu perlu dukungan pemerintah daerah.

“Kita bersyukur berbagai macam terobosan telah kita lakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan di Kotim. Kita berharap pemerintah daerah terus mendukung baik program serta peningkatan gaji bagi para pegawai khusunya guru di Kotim,” katanya.

Disebutkan saat ini anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kotawaringin Timur berjumlah 5.765 orang. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 2.789 tenaga guru yang sudah berstatus PNS dan 2.976 yang masih berstatus tenaga honorer.

Tenaga honorer tersebut lebih besar dibandingkan PNS di Kotim. Tenaga honorer ini sendiri lanjutnya digajih melalui dana sekolah, dari Komite, dari pihak ketiga, serta diangkat menjadi tenaga kontrak.

“Guru honorer ini sudah tersebar di 742 satuan pendidikan di Kotim. Kami dari Dinas Pendidikan berharap Pemkab Kotim dapat terus memperhatikan tenaga honorer ini agar kualitas pendidikan dapat lebih baik lagi,” pungkasnya. (RAFIUDIN/m)