BORNEONEWS, Sukamara – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Pertambangan dan Energi (Perindagkoptamben) Sukamara membangun sebanyak 26 unit penerangan jalan umum (PJU) dengan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di titik rawan kecelakan, mengingat PJU yang dipasang sebelumnya tidak berfungsi.

Kepala Bidang Pertambangan dan Energi Perindagkoptamben Sukamara Antin Hastuti mengatakan, 26 PJU tersebut dipasang di dua kecamatan yakni Kecamatan Sukamara dan Kecamaran Jelai dengan ditempatkan di lokasi persimpangan yang dianggap perlu penerangan.

“Pemasangan PJU dengan sisem PLTS itu sudah rampung dikerjakan, dan untuk Sukamara kita memasang 16 Unit PJU dengan model 1 LED sedangkan lima unit dengan model 2 LED. Sedangkan untuk Kecamatan Jelai kita pasang sebanyak lima unit dengan model dua LED.” kata Antin Hastuti, Kamis (22/12/2016)

Antin menerangkan, pemasangan 26 PJU itu bertujuan memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat berkendara di malam hari dan meminimalisir terjadi kecelakaan, mengingat PJU dari PLN yang sudah lama dipasang tidak berfungi atau tidak hidup.

“Dan PLTS ini menjadi solusi bagi kita, agar penerangan di jalan saat malam hari terpenuhi. Program PJU PLTS sudah dilaksanakan sejak  2015. Ini sebagai upaya untuk mengatasi PJU yang selama ini tidak menyala dan dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.

Kabid Pertambangan dan Energi pemasangan PTLS ini selain memanfaatkan tenaga surya juga akan mengurangi penggunaan PJU dengan tenaga diesel milik PLN yang saat ini masih kekurangan daya. (NORHASANAH/m)