PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Dede Ardiansyah, mendorong para pelaku usaha depo air minum isi ulang agar mengurus perizinan secara resmi, melakukan uji laboratorium secara berkala, serta menjaga standar kebersihan dalam proses produksi.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan tersebut sangat penting untuk menjamin kualitas air yang dikonsumsi masyarakat tetap aman dan layak minum.

"Usaha air minum isi ulang kini semakin banyak diminati masyarakat sehingga pengawasannya juga perlu diperketat,"katanya, Sabtu, 7 Maret 2026.

Dede mengatakan, pengelola depo air minum isi ulang harus memastikan proses pengolahan air dilakukan sesuai standar kesehatan. 

"Hal ini mencakup kebersihan peralatan, kualitas sumber air, hingga proses pengemasan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen," tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa uji laboratorium secara rutin sangat diperlukan untuk memastikan air yang dijual benar-benar memenuhi standar kualitas air minum. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan air yang mereka konsumsi setiap hari.

Selain itu, Dede berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha depo air minum isi ulang. Pembinaan tersebut dinilai penting agar pelaku usaha memahami kewajiban dan standar yang harus dipenuhi.

“Tujuannya bukan untuk mempersulit pelaku usaha, tetapi untuk melindungi masyarakat sekaligus memastikan usaha yang dijalankan tetap sehat, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (MARINI/j)