PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggandeng 36 perguruan tinggi negeri dan swasta untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat melalui program bantuan kuliah bagi ribuan mahasiswa.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

“Kami tidak ingin melihat ada putra-putri Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa berobat, dan tidak bisa makan,” kata Agustiar di Palangka Raya, Sabtu, 7 Maret 2026.

Ia menjelaskan kerja sama dengan puluhan perguruan tinggi tersebut merupakan bagian dari program strategis sektor pendidikan tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan akses sekaligus kualitas pendidikan di daerah.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat sinergi dengan dunia akademik sekaligus membuka lebih banyak kesempatan bagi generasi muda di Kalimantan Tengah untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

“Kami ingin putra-putri daerah mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujarnya.

Pada tahun 2025, program bantuan pendidikan tersebut telah menjangkau 3.060 mahasiswa di Kalimantan Tengah. Untuk tahun 2026, jumlah penerima ditargetkan meningkat signifikan hingga 15.000 mahasiswa.

Agustiar juga berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dapat terus memberikan dukungan agar program pengembangan pendidikan di Kalimantan Tengah semakin berkembang.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Reza Prabowo mengatakan program bantuan pendidikan ini merupakan implementasi dari program “Satu Rumah Satu Sarjana” yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Menurut Reza, dana bantuan pendidikan tidak diberikan langsung kepada mahasiswa, melainkan disalurkan kepada pihak perguruan tinggi.

“Dana bantuan diserahkan kepada perguruan tinggi, dan kampus tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai penerima kuliah gratis,” jelasnya.

Melalui program tersebut, Pemprov Kalteng berharap semakin banyak generasi muda daerah yang dapat menempuh pendidikan tinggi dan berkontribusi pada pembangunan daerah.