JAKARTA –

BORNEONEWS, New York – Pemerintah Iran menegaskan akan terus mempertahankan diri hingga serangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap negaranya dihentikan.

Perwakilan Tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Amir Saeid Iravani mengatakan tindakan yang dilakukan Iran merupakan hak untuk membela diri sebagaimana diatur dalam hukum internasional.

“Kami menjalankan hak melekat untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB hingga agresi dan serangan barbar ini berhenti. Respons kami sah, perlu, dan proporsional,” kata Iravani kepada wartawan di markas besar PBB, Jumat, 6 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa Iran hanya menargetkan sasaran militer sebagai respons terhadap serangan yang diarahkan ke wilayah negaranya.

Menurutnya, Iran tidak menargetkan warga sipil maupun kepentingan negara-negara tetangga dalam serangan balasan yang dilakukan.

“Kami hanya menargetkan sasaran militer dari pihak penyerang. Kami tidak menargetkan warga sipil atau kepentingan negara lain,” ujarnya.

Iravani juga menyebut pihaknya masih menyelidiki sejumlah laporan mengenai kemungkinan serangan yang mengenai lokasi nonmiliter. Penilaian awal menunjukkan insiden tersebut bisa saja terjadi akibat intersepsi atau gangguan sistem pertahanan yang menyebabkan serangan melenceng dari target.

Meski demikian, ia menegaskan Iran tidak mencari konflik bersenjata yang lebih luas.

“Iran tidak mencari perang dan tidak menginginkan eskalasi. Namun kami tidak akan pernah menyerahkan kedaulatan kami,” katanya.

Iravani menambahkan bahwa Iran merupakan negara berdaulat yang tidak akan membiarkan campur tangan asing dalam urusan dalam negeri, termasuk dalam proses pemilihan kepemimpinan nasional.

“Iran adalah negara yang merdeka. Pemilihan kepemimpinan kami sepenuhnya ditentukan oleh rakyat Iran sesuai konstitusi tanpa campur tangan pihak asing,” ujarnya.

Ia juga menyerukan kepada seluruh negara anggota PBB untuk mengecam serangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel serta mengambil langkah guna menghentikan konflik tersebut.

“Dewan Keamanan harus bertindak dengan tegas dan segera. Kegagalan untuk bertindak akan menimbulkan konsekuensi serius bagi perdamaian regional dan internasional,” kata Iravani.

Sebelumnya, pada 28 Februari, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di ibu kota Teheran. Serangan tersebut menimbulkan kerusakan dan korban jiwa di kalangan sipil serta menyebabkan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei gugur.

Iran kemudian membalas dengan melancarkan serangan ke wilayah Israel dan sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah sebagai bentuk pertahanan diri.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA-ANTARA