PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Personel Polsek Arut Selatan, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), mengamankan belasan minuman keras (miras) saat melaksanakan patroli di wilayah Kota Pangkalan Bun pada Jumat malam, 6 Maret 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, miras, narkoba, senjata tajam, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi, hingga razia tempat hiburan malam.

Patroli yang dipimpin Kapolsek Arut Selatan AKP Ratno itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban di sejumlah warung dan kafe yang berada di Jalan Pemuda, sekitar Pasar Palagan Sambi, Kelurahan Madurejo.

Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan total 17 dus dan 14 botol minuman keras berbagai merek. Rinciannya yakni Kawa-Kawa sebanyak 4 dus dan 10 botol, Api 3 dus dan 8 botol, Beer Draft 2 dus dan 7 botol, Friend Ship 3 dus dan 9 botol, Atlas 1 dus dan 7 botol, serta Anggur Merah sebanyak 4 dus.

Kapolsek Arut Selatan AKP Ratno menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan.

“Patroli ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan,” ujarnya, Sabtu, 7 Maret 2026.

Selain penertiban miras, petugas juga melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat, di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Beberapa ruas jalan yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Iskandar, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Pakunegara, Jalan Sultan Syahrir, Jalan Ahmad Yani, Jalan Utama Pasir Panjang, Jalan Bhayangkara, Jalan Samari II, serta kawasan Bundaran Tugu Tudung Saji.

"Patroli tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga, terutama pada malam hari," Ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat, agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memantau situasi kamtibmas di sekitar wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan, melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110.

Dari hasil patroli tersebut, petugas tidak menemukan adanya kendaraan bermotor dengan knalpot brong, maupun aksi balap liar di lokasi yang disasar.

Kepolisian menegaskan kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara rutin selama Ramadan, guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. (DANANG/y)