JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mendukung sekaligus mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Ia mengatakan terbitnya aturan tersebut merupakan bagian dari sinergi bersama lintas kementerian guna memastikan anak memiliki kebiasaan yang baik serta terhindar dari penggunaan gawai yang berlebihan, atau bahkan cenderung kecanduan gawai.

“Jadi kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap terbitnya Peraturan Menteri Komdigi tentang pembatasan penggunaan gawai untuk mereka yang berusia di bawah 16 tahun. Itu merupakan bagian dari usaha yang dilakukan secara bersama-sama lintas kementerian agar anak memiliki kebiasaan yang baik dan terhindar dari penggunaan gawai yang berat,” kata Mendikdasmen Mu'ti, Minggu 8 Maret 2026.

Ia mengatakan penggunaan gawai pada anak sesungguhnya dapat memberikan dampak positif pada proses belajar seperti memberikan akses terhadap sumber materi pembelajaran secara daring.

Namun dia mengatakan implementasi aturan tersebut tentunya tidak akan lepas dari sejumlah tantangan teknis, di antaranya bagaimana cara memastikan anak di bawah usia 16 tahun tidak memalsukan identitas pribadi ketika membuat akun di media sosial

Oleh karena itu ia menekankan perlunya pengawasan ketat serta edukasi yang masif dari para orang tua dan guru terkait penggunaan gawai dan media sosial bagi anak, termasuk batas usia minimum untuk membuat akun.

“Memang tantangannya adalah pada teknis pelaksanaan terutama untuk memastikan bahwa mereka ini tidak memalsukan identitas pribadi ketika membuat akun di media sosial. Karena itu yang diperlukan, pertama ialah pengawasan dari orang tua, termasuk usia juga,” imbuhnya.

Pihaknya berharap terbitnya aturan tersebut dapat mencegah kasus penyalahgunaan gawai pada anak sekaligus membangun budaya penggunaan media sosial yang lebih beradab.

“Kami berharap ini menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan gawai dan juga internet yang tidak edukatif dan juga tidak sesuai dengan budaya dan peradaban bangsa,” ujarnya.

ANTARA