PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Peristiwa pengeroyokan terjadi terhadap pemilik Warung Mama Andre yang berada di seberang Alfamart Perumahan Pinang Merah, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu,  7 Maret 2026 sekitar pukul 17.15 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri, hingga harus mendapatkan jahitan dan menjalani visum.

Adik korban, Bambang, mengungkapkan bahwa dugaan pelaku pengeroyokan merupakan salah satu pemilik kafe ternama di Pangkalan Bun. 

Saat ini korban didampingi pihak keluarga, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotawaringin Barat untuk diproses secara hukum.

Bambang menjelaskan, insiden tersebut bermula dari persoalan sepele terkait kendaraan yang diparkir di dekat warung korban. 

Kamis, 5 Maret 2026, Saat itu korban menegur pelaku secara baik-baik, karena mobil yang diparkir menutupi akses pembeli yang hendak membeli sayur matang di warungnya.

“Korban hanya minta tolong agar mobilnya digeser karena menghalangi pembeli yang ingin berbelanja. Saat itu pelaku memindahkan mobilnya dan tidak terjadi keributan,” ujar Bambang, Minggu, 8 Maret 2026.

Namun keesokan harinya, pada tanggal 6 Maret 2026, kata Bambang, pelaku kembali menegur korban dengan nada tinggi terkait ayam milik korban yang disebut masuk ke lahan orang lain. Pelaku meminta agar ayam tersebut dikurung agar tidak mengganggu.

Menurutnya, korban sempat kesal dengan cara pelaku menegur, namun situasi berhasil diredam oleh istri korban sehingga tidak terjadi keributan saat itu.

Keributan justru terjadi pada Sabtu tepatnya tanggal 7 Maret 2026 sore menjelang waktu Magrib. Bambang menyebut sekitar tiga orang datang ke lokasi dan salah satu pelaku membawa senapan angin yang diduga hendak menembak ayam milik korban.

“Saat itu sebagian ayam sudah dikurung, tetapi masih ada salah satu yang belum tertangkap. Di situlah terjadi cekcok hingga berujung pengeroyokan terhadap korban,” katanya.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pelipis kiri dan harus mendapatkan penanganan medis serta visum sebagai bukti laporan.

Bambang juga mengungkapkan, sehari sebelum kejadian pelaku sempat menantang korban untuk melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian. “Pelaku sempat mengatakan ‘laporkan saja, Kapolres itu kawan saya’,” ujarnya.

Pihak keluarga korban berharap laporan yang telah disampaikan ke Polres Kotawaringin Barat, dapat segera ditindaklanjuti sehingga kasus tersebut bisa diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku.

Keluarga juga berharap, ucapan pelaku yang mengaku memiliki kedekatan dengan aparat kepolisian tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri, serta meminta agar proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa malalui Kasatreskrim AKP Muhammad Fachurrazi, membenarkan telah menerima laporan tersebut. 

"Iya ada," Ucapnya melaluu pesan singkat. Dia menyampaikan, bahwa saat ini kasusnya dalam proses penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini proses lidik, pemeriksaan saksi juga sudah dijadwalkan," tuturnya. (DANANG/R)