KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menyampaikan rasa prihatin atas jatuhnya korban dalam penanganan aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Adat Dayak di area perusahaan PT Asmin Bara Baronang, Kecamatan Kapuas Tengah beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataan resminya, Minggu, 8 Maret 2026 Kapolres mengatakan bahwa korban dalam peristiwa tersebut berasal dari dua pihak, yakni masyarakat dan aparat kepolisian. Meski demikian, ia memastikan kondisi para korban saat ini dalam keadaan baik.

“Saat ini kedua belah pihak yang menjadi korban dalam kondisi baik,” ujar Gede Eka Yudharma dalam keterangan video yang disampaikan kepada rekan media.

Kapolres menjelaskan sebelum aksi terjadi, proses penanganan persoalan telah dilakukan melalui sejumlah tahapan mediasi antara pihak terkait. Mediasi melibatkan unsur pemerintah hingga aparat keamanan.

Menurutnya upaya mediasi sudah dilaksanakan mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, termasuk pembahasan terkait penutupan jalur hauling milik PT Asmin Bara Baronang yang menjadi salah satu tuntutan masyarakat.

Meski sempat terjadi ketegangan, kapolres memastikan situasi di wilayah Kabupaten Kapuas, khususnya di Kecamatan Kapuas Tengah saat ini tetap dalam keadaan aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang menyesatkan maupun informasi yang belum terbukti kebenarannya, karena hal tersebut dapat memperkeruh situasi dan merugikan semua pihak. (SABRIANOOR/R)