SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Satpol PP Kotawaringin Timur mulai tahun ini telah mengoptimalkan penggunaan pesawat nirawak (drone) dalam menekan atau mempersempit ruang gerak pelanggar ketertiban.

“Drone di antaranya membantu petugas memantau pergerakan pengamen, serta mengetahui lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul atau beroperasi,” kata Kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti, Minggu 8 Maret 2026.

Dengan pengawasan ketat dan bantuan teknologi, diharap terutama suasana Ramadhan di Sampit tetap kondusif bagi seluruh elemen masyarakat yang sedang menjalankan ibadah.

Widya menambahkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kotim Nomor 10 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, secara tegas melarang aktivitas mengemis atau meminta-minta di tempat umum.

“Sejak awal Ramadhan, petugas telah mengamankan enam pengamen jalanan dari beberapa titik di Kota Sampit,” katanya.

Widya menjelaskan, selama Ramadhan operasi lapangan lebih diintensifkan demi menjaga kekhusyukan ibadah dan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat. Tindakan ini juga sebagai respons atas keresahan warga terhadap aktivitas jalanan yang dianggap mengganggu.

Penertiban menyisir titik-titik vital keramaian, mulai dari pusat kota hingga ikon wisata. Lokasi operasi mencakup Jalan Ahmad Yani, Jalan Ais Nasution, kawasan Taman Kota, area Gedung Olahraga, hingga ikon populer Terowongan Nur Mentaya.

Para pengamen yang terjaring tidak langsung dilepaskan, melainkan harus melewati prosedur identifikasi yang ketat.

“Selain didata, para pengamen tersebut wajib menandatangani surat pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di lokasi-lokasi terlarang,” ujarnya.

Widya melanjutkan, pembinaan ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus pengarahan agar mereka mencari penghasilan dengan cara yang lebih tertib. Pihaknya juga telah bersinergi dengan Dinas Sosial untuk penanganan jangka panjang.

ANTARA