BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa arus mudik Lebaran perlu diatur secara bijak.
Menurutnya, pembatasan tersebut penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas, namun harus tetap memperhatikan distribusi kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kendaraan yang mengangkut bahan pokok penting (bapokting) serta bahan bakar minyak (BBM) sebaiknya tidak termasuk dalam pembatasan operasional.
Hal ini agar pasokan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjaga selama periode mudik dan perayaan Hari Raya.
“Yang tidak dibatasi adalah kendaraan yang mengangkut bahan pokok penting dan BBM. Itu tetap harus berjalan agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu saat situasi mudik Lebaran,” ujarnya, Senin, 9 Maret 2026.
Menurut Hap, ketersediaan bapokting dan BBM menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas harga dan kelancaran aktivitas masyarakat, terutama saat permintaan meningkat menjelang hari besar keagamaan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk menyusun regulasi yang jelas terkait waktu dan jalur operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Palangka Raya selama masa arus mudik.
"Dengan pengaturan yang tepat, sata berharap kelancaran arus mudik dapat terjaga tanpa mengganggu distribusi logistik yang sangat dibutuhkan masyarakat," pungkasnya. (MARINI/H)









