BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, terutama selama libur Lebaran/Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menurut Wabup, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang penggunaannya telah diatur secara jelas dan hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan.
“ASN harus taat dalam penggunaan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas bukan kepentingan pribadi, terlebih digunakan untuk liburan,” jelas Wabup.
Wabup menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan penggunaan kendaraan dinas merupakan bagian dari upaya menjaga kedisiplinan serta integritas aparatur pemerintah.
"Fasilitas negara harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar tugas kedinasan," jelas Wabup.
Menurut Wabup, sikap disiplin ASN dalam mematuhi aturan, termasuk terkait penggunaan kendaraan dinas, menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Dengan menjaga integritas, mematuhi aturan, serta mengutamakan pelayanan publik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah diharapkan tetap terjaga,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/y)









