JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah akan memperluas cakupan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) hingga menjangkau 14 juta anak pada 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya promotif dan preventif untuk memperkuat dukungan terhadap kesehatan mental anak.

Menurut Budi, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap berbagai masalah kesehatan jiwa pada anak, termasuk risiko bunuh diri.

Ia menjelaskan bahwa pada 2025 program CKG baru menjangkau sekitar tujuh juta anak dari target 25 juta anak. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sekitar 4,4 persen atau 338 ribu anak teridentifikasi mengalami gejala kecemasan, sementara 4,8 persen atau sekitar 363 ribu anak menunjukkan gejala depresi.

“Pada 2026 ini tercatat ada empat kasus anak meninggal dunia. Kejadiannya di NTT, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur dengan usia 11 hingga 14 tahun,” kata Budi di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Budi menjelaskan terdapat dua faktor utama yang dapat memicu masalah kesehatan mental pada anak. Faktor pertama berasal dari lingkungan keluarga, misalnya konflik keluarga atau pola asuh yang kurang tepat.

Sementara faktor kedua berasal dari lingkungan sosial, seperti tekanan di lingkungan sekolah termasuk perundungan.

Karena itu, Kementerian Kesehatan berupaya memperluas skrining kesehatan mental agar anak-anak yang berisiko mengalami gangguan psikologis dapat dideteksi lebih dini.

Selain menyasar anak, pemerintah juga akan meningkatkan edukasi kepada orang tua, khususnya terkait pola pengasuhan yang sehat bagi perkembangan mental anak.

Di sisi lain, guru di sekolah juga akan diberikan pemahaman agar mampu mengenali tanda-tanda tekanan sosial seperti perundungan dan melakukan langkah intervensi sejak awal.

Kemenkes juga menyiapkan layanan bantuan darurat bagi anak yang membutuhkan dukungan psikologis. Anak yang mengalami tekanan mental dapat mengakses layanan tersebut untuk mendapatkan pertolongan.

Selain itu, fasilitas kesehatan seperti puskesmas akan diperkuat dengan tenaga profesional yang mampu memberikan penanganan medis terkait kesehatan jiwa.

Budi menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Polri.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) sembilan menteri dan kepala lembaga untuk memperkuat upaya menjaga kesehatan mental anak di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Budi juga mengimbau media agar memberitakan kasus kesehatan jiwa secara positif, edukatif, dan berimbang, termasuk dengan menjaga kerahasiaan identitas pasien agar tidak menimbulkan dampak psikologis bagi pihak yang terdampak maupun masyarakat luas.