TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur melakukan peninjauan langsung terhadap tembok pembatas di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang yang terindikasi mulai mengalami kemiringan, Senin, 9 Maret 2026. Peninjauan tersebut dilakukan guna mengevaluasi kondisi infrastruktur sekaligus memastikan keamanan fasilitas penahanan tetap terjaga.

Kunjungan lapangan tersebut dipimpin Penata Layanan Operasional Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Hara Kaspido bersama Penelaah Teknis Kebijakan, Hariyanto. Tim teknis melakukan pemeriksaan menyeluruh pada beberapa titik bangunan, khususnya pada tembok pembatas bagian dalam maupun bagian luar rutan yang menunjukkan tanda-tanda perubahan struktur.

Dalam proses evaluasi itu, tim melakukan pengecekan terhadap tembok pembatas bagian dalam yang menggunakan ornamesh serta tembok pembatas luar yang terpantau mengalami peningkatan tingkat kemiringan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan dan potensi risiko yang dapat timbul apabila kondisi tersebut tidak segera ditangani.

Kasubsi Pengelolaan Rutan Tamiang Layang, Sri Rahayu yang mendampingi kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik langkah evaluasi yang dilakukan oleh Dinas PUPR Perkim sebagai upaya memastikan kondisi bangunan tetap aman.

“Peninjauan ini sangat penting agar kondisi tembok pembatas yang terindikasi miring dapat diketahui secara pasti. Dari hasil evaluasi ini nantinya dapat ditentukan langkah penanganan yang tepat sehingga keamanan lingkungan Rutan tetap terjaga,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, pihak Rutan Tamiang Layang juga memberikan sejumlah informasi teknis kepada tim Dinas PUPR Perkim terkait kondisi bangunan serta riwayat pemeliharaan fasilitas yang selama ini dilakukan. Informasi tersebut menjadi bahan pendukung dalam proses analisis teknis terhadap struktur bangunan yang diperiksa.

Sri Rahayu menambahkan, evaluasi ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko sekaligus langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kerusakan yang dapat berdampak pada keamanan fasilitas penahanan.

“Melalui koordinasi ini kami berharap dapat segera diperoleh solusi terbaik dalam penanganan tembok pembatas yang mulai mengalami kemiringan, sehingga fungsi bangunan rutan tetap optimal dan aman digunakan,” pungkasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)