BORNEONEWS, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kemungkinan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam satu bulan ke depan menyusul lonjakan harga minyak dunia.
Purbaya mengatakan pemerintah akan memantau perkembangan harga minyak sebelum mengambil langkah kebijakan yang diperlukan.
“Saya akan evaluasi selama satu bulan ke depan untuk melihat perkembangan yang terjadi. Jika diperlukan, penyesuaian akan dilakukan,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Lonjakan harga minyak global terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik. Berdasarkan laporan Sputnik, harga minyak mentah jenis Brent sempat mencapai 118 dolar AS per barel, level tertinggi sejak 17 Juni 2022.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana Brent berada di kisaran 64 dolar AS per barel dan minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) sekitar 57,87 dolar AS per barel.
Kenaikan harga minyak dunia dipicu eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran yang berdampak pada pasar energi global.
Meski demikian, Purbaya menilai perkembangan harga minyak saat ini masih berada di bawah kapasitas maksimum yang diperhitungkan dalam APBN.
“Jangan langsung menyimpulkan harga minyak akan berada di atas 100 dolar terus. Rata-ratanya masih di bawah itu, jadi kita pantau dulu,” ujarnya.
Ia memastikan pemerintah akan terus memonitor perkembangan harga minyak dan tidak akan terlambat mengambil keputusan jika situasi menuntut penyesuaian kebijakan fiskal.
Menurut Purbaya, hingga saat ini lonjakan harga minyak belum memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi domestik. Ia menilai perekonomian nasional masih berada dalam kondisi ekspansif.
“Kami akan melakukan penyesuaian secara hati-hati agar tidak mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Sebagai catatan, analisis sensitivitas APBN 2026 menunjukkan setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah defisit anggaran hingga Rp6,8 triliun.
Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan asumsi ICP pada level 70 dolar AS per barel.
Perhitungan Kementerian Keuangan juga menunjukkan defisit APBN berpotensi mencapai sekitar 3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) apabila harga minyak bertahan di kisaran 92 dolar AS per barel sepanjang tahun tanpa adanya intervensi kebijakan pemerintah.
Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah akan menyiapkan langkah mitigasi agar tekanan harga minyak global tidak memperlebar defisit APBN.
ANTARA









