PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya bergerak cepat melakukan aksi nyata di lapangan dengan melakukan normalisasi drainase di kawasan Jalan G. Obos XI, Gang 15, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terjadinya genangan air maupun banjir di lingkungan permukiman warga setempat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut cepat atas permintaan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, yang menerima laporan terkait kondisi saluran air yang memprihatinkan.

Drainase di wilayah tersebut diketahui tersumbat total akibat tumpukan lumpur yang menebal serta tertutup oleh semak belukar yang tumbuh rimbun di sepanjang saluran.

Pelaksanaan normalisasi dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi.

Dalam pengerjaannya, BPBD tidak bekerja sendiri, melainkan berkolaborasi erat dengan warga setempat yang antusias ikut bergotong-royong.

"Sinergi antara petugas dan masyarakat ini menjadi kunci percepatan pembersihan material penyumbat, mulai dari pemotongan rumput liar hingga pengangkatan sedimen lumpur yang telah lama mengendap," ungkap Budi, Senin, 9 Maret 2026.

Berkat kerja keras tim gabungan tersebut, kegiatan pembersihan drainase berjalan dengan sangat baik dan kondusif.

Hambatan-hambatan yang sebelumnya membuat air tidak dapat mengalir kini telah teratasi sepenuhnya, sehingga fungsi saluran drainase kembali optimal dalam menampung dan mengalirkan debit air.

Keberhasilan normalisasi di Jalan G. Obos XI ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi warga sekitar, terutama saat memasuki musim penghujan.

"Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BPBD pun mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kebersihan saluran air yang telah dibersihkan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang," pungkasnya. (PATHUR/Y)