JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina mendesak pemerintah segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah nasional. Desakan ini muncul setelah tragedi longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang menewaskan empat orang.

Elpisina menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut sekaligus menilai kejadian itu menjadi peringatan serius bahwa persoalan sampah di Indonesia sudah berada pada tahap darurat.

“Kami turut berduka atas meninggalnya empat korban di Bantargebang. Peristiwa ini menjadi tanda bahwa persoalan sampah sudah sangat mendesak. Pemerintah harus segera melakukan reformasi tata kelola secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujarnya di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Menurut dia, ketergantungan pada sistem penumpukan sampah di tempat pembuangan tanpa pengolahan yang memadai telah menciptakan potensi bahaya bagi masyarakat di sekitar lokasi.

Ia menilai pola pengelolaan tradisional yang selama ini masih diterapkan, yakni “kumpul, angkut, dan buang”, sudah tidak relevan lagi. Sistem tersebut harus digantikan dengan metode pengolahan modern yang dilakukan dari hulu hingga hilir.

“Seluas apa pun lahan tempat pembuangan akhir, jika pengelolaannya masih menggunakan cara tradisional, pada akhirnya tetap akan penuh,” katanya.

Elpisina juga menyoroti data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang mencatat volume sampah di Indonesia mencapai sekitar 25,1 juta ton setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 63,97 persen masih dikelola dengan sistem pembuangan terbuka.

Ia mengingatkan metode tersebut berisiko menimbulkan gunungan sampah yang tidak stabil, sehingga rawan longsor serta berpotensi mencemari lingkungan, terutama air tanah.

“Selain membahayakan keselamatan manusia, pengelolaan sampah yang buruk juga bisa berdampak pada kesehatan masyarakat di sekitar TPA karena potensi pencemaran air tanah,” katanya.

Meski Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Elpisina menilai implementasi di lapangan masih jauh dari optimal. Ia menyoroti minimnya fasilitas pengolahan sampah modern di daerah yang tidak sebanding dengan meningkatnya volume sampah setiap hari.

Karena itu, ia menegaskan reformasi sistem pengelolaan sampah nasional tidak bisa lagi ditunda. Menurutnya, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama pemerintah.

“Negara harus hadir memastikan sistem pengelolaan sampah tidak lagi menjadi ancaman bagi keselamatan warga,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta melaporkan jumlah korban meninggal akibat longsor di TPST Bantargebang, Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, bertambah menjadi empat orang.

ANTARA