BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum (DPD FSPBPU) Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri agenda penandatanganan surat kesepakatan bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini menjadi momentum dalam membangun sinergi antara aparat penegak hukum dengan para perwakilan pekerja di Bumi Tambun Bungai.
Acara tersebut dipimpin Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan. Dalam pelaksanaannya, penandatanganan kesepakatan ini melibatkan berbagai elemen yang tergabung dalam forum serikat pekerja dan serikat buruh di wilayah Kalimantan Tengah, guna menciptakan keselarasan pandangan dalam menjaga stabilitas serta keamanan di lingkungan kerja.
Ketua DPD FSPBPU Provinsi Kalteng, Bush Valentino Lambung, yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah kolaboratif ini.
Menurutnya, kesepakatan ini merupakan payung hukum dan komunikasi yang sangat dibutuhkan bagi para buruh, khususnya mereka yang bergerak di sektor bangunan dan pekerjaan umum.
"Saya berharap agar melalui kesepakatan ini, setiap permasalahan yang menimpa kaum buruh dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan benar," katanya, Senin, 9 Maret 2026.
Ia menekankan pentingnya proses mediasi dan penyelesaian masalah yang mengedepankan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat tanpa adanya intimidasi.
Lebih lanjut, Ketua FSPBPU Kalteng ini juga menyoroti aspek pemulihan hak-hak buruh. Ia berharap ke depannya tidak ada lagi hak pekerja yang terabaikan, dan seluruh proses pemenuhan hak tersebut wajib dijalankan sesuai dengan aturan serta regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia agar tidak ada pihak yang dirugikan secara hukum.
"Tujuan utama dari keikutsertaan FSPBPU dalam kesepakatan ini adalah semata-mata demi meningkatkan kesejahteraan para buruh di Kalimantan Tengah. (PATHUR/j)









