PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait masih maraknya peredaran gelap sabu-sabu di kawasan Ponton, Jalan Rindang Banua, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Berdasarkan pantauan langsung dan informasi media sosial, GDAN menyoroti aktivitas jual beli narkoba yang kini dilakukan secara terbuka selama 24 jam nonstop, bahkan di tengah bulan suci Ramadan.

Sekretaris GDAN, Ari Yunus Hendrawan, menyatakan bahwa keberanian para bandar menjajakan barang haram tersebut sudah melampaui aktivitas pasar tradisional. Menurutnya, kondisi ini merupakan tamparan keras bagi wibawa negara.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan tegas meringkus para pelaku tanpa kompromi, guna menghentikan operasional rumah-rumah yang menyediakan tempat penggunaan sabu di kawasan tersebut.

"Salah satu indikator keberhasilan aparat hukum di Bumi Tambun Bungai dalam memerangi narkoba adalah dengan terus melakukan tindakan hukum di Ponton hingga pusat peredaran tersebut benar-benar berhenti. Negara jangan sampai kalah terhadap bandar, pengedar, maupun pelindung barang haram ini," tegas Ari, Senin, 9 Maret 2026.

Senada dengan hal tersebut, Ketua GDAN, Ririen Binti, menambahkan bahwa selain penegakan hukum, solusi jangka panjang yang mendesak adalah pendirian posko terpadu anti-narkoba di kawasan Ponton.

Wartawan senior Kalteng ini meminta Pemerintah Kota Palangka Raya segera merealisasikan posko tersebut sebagai langkah efektif untuk menekan dan memutus rantai transaksi di pinggiran Sungai Kahayan.

Ririen juga mengingatkan bahwa kejahatan narkotika adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang bukan merupakan delik aduan. Oleh karena itu, aparat hukum diharapkan bergerak aktif tanpa harus menunggu laporan formal dari masyarakat.

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh segelintir gembong narkoba yang merasa memiliki kuasa penuh di wilayah tersebut.

Sementara itu, salah satu pendiri GDAN yang juga Wakil Ketua Batamad Kalteng, Ingkit Djaper, menegaskan pihaknya akan turun langsung melakukan sosialisasi secara humanis dan beradat ke kawasan Ponton.

"Langkah ini diambil untuk merebut kembali wilayah Ponton dari kendali mafia narkoba demi menyelamatkan generasi muda Dayak dan masyarakat luas, tanah Dayak bukan tempat bagi bandar narkoba melakukan aksi jahatnya," tutup Ingkit dengan tegas. (PATHUR/j)