PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menjalin kerja sama dengan Fakultas Dharma Sastra (FDS) Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya dalam bidang penelitian hukum serta pengembangan sentra Kekayaan Intelektual (KI).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di ruang Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Senin, 9 Maret 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu hukum di daerah.

“Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong lahirnya berbagai penelitian dan inovasi, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ujar Hajrianor di Palangka Raya.

Ia menambahkan, peran perguruan tinggi sangat penting dalam memperkuat ekosistem hukum serta meningkatkan kesadaran terhadap pemanfaatan kekayaan intelektual.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak akan mengembangkan berbagai program penelitian, peningkatan kapasitas akademik, serta pembentukan sentra kekayaan intelektual sebagai wadah perlindungan dan pengelolaan karya intelektual di lingkungan kampus.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan langsung oleh Hajrianor dan Dekan Fakultas Dharma Sastra IAHN Tampung Penyang, I Made Kastama.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Deny Harliyanto, Wakil Dekan I FDS Mariatie, serta Wakil Dekan II FDS I Komang Darman.

Dekan FDS IAHN Tampung Penyang, I Made Kastama, menyambut baik kerja sama tersebut karena dinilai membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara akademisi dan pemerintah.

Menurutnya, kerja sama ini dapat mendorong civitas akademika untuk lebih aktif melakukan penelitian di bidang hukum sekaligus mengembangkan kekayaan intelektual yang bermanfaat bagi masyarakat.