JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Gelandang Manchester City, Rodri, dijatuhi denda sebesar 80.000 pound sterling atau sekitar Rp1,6 miliar oleh The Football Association (FA). Sanksi tersebut diberikan setelah pernyataannya kepada media dinilai mengkritik kepemimpinan wasit dalam pertandingan melawan Tottenham Hotspur.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis FA pada Senin, 9 Maret 2026, komentar Rodri setelah pertandingan Liga Inggris pekan ke-24 itu dianggap menyiratkan adanya bias dari perangkat pertandingan.

“Gelandang tersebut diduga bertindak tidak pantas dalam wawancara media setelah pertandingan dengan membuat komentar yang menyiratkan adanya bias dan/atau mempertanyakan integritas wasit maupun ofisial pertandingan,” tulis FA.

Pemain tim nasional Spanyol berusia 29 tahun itu sebelumnya menyampaikan kekecewaannya setelah gol penyerang Tottenham, Dominic Solanke, tetap disahkan dalam laga yang berakhir imbang 2-2 tersebut.

Dalam tayangan ulang pertandingan, Solanke terlihat mengenai bagian belakang kaki bek Manchester City, Marc Guehi, sebelum mencetak gol.

Insiden itu sempat diperiksa melalui teknologi Video Assistant Referee (VAR). Namun setelah peninjauan, ofisial pertandingan memutuskan tidak terjadi pelanggaran sehingga gol tetap dinyatakan sah.

Rodri kemudian melontarkan kritik terhadap keputusan wasit Robert Jones setelah pertandingan berakhir.

“Saya tahu kami terlalu sering menang dan orang-orang tidak ingin kami menang lagi, tetapi wasit harus bersikap netral,” ujar Rodri saat itu.

Ia menambahkan bahwa hasil tersebut terasa tidak adil bagi timnya yang telah bekerja keras sepanjang pertandingan.

Hasil imbang tersebut membuat Manchester City masih bertahan di posisi kedua klasemen sementara Premier League.

Tim asuhan Pep Guardiola itu terpaut tujuh poin dari pemuncak klasemen Arsenal, namun masih memiliki satu pertandingan lebih sedikit.

ANTARA