BORNEONEWS, Jakarta – Seorang pemuda berinisial SH (23) mengalami luka tembak setelah dikeroyok sekelompok orang di Jalan Tipar Cakung Gang Kompi Jenggot, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Minggu malam, 8 Maret 2026.
Kepala Polsek Cilincing AKP Bobi Subasri menjelaskan, insiden tersebut bermula dari persoalan utang piutang sebesar Rp800.000 terkait pembelian narkotika jenis ganja.
“Korban mengalami luka tembak di kaki kanan, punggung belakang kanan, dan lutut kiri,” kata Bobi di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Menurut polisi, korban diduga ditembak menggunakan airsoft gun oleh pelaku berinisial F beserta rekannya setelah berusaha melawan saat dikeroyok di lokasi kejadian. Pelaku membawa senjata airsoft jenis Glock 19 dengan lima butir peluru gotri.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku dan rekannya datang menggunakan sepeda motor saat korban sedang membeli nasi goreng. Salah satu rekan pelaku menarik korban dan langsung mengeroyoknya. Saat korban melawan, F mengeluarkan airsoft gun dan menembakkan senjata tersebut ke arah korban.
Warga sekitar sempat menangkap pelaku dan menghakiminya secara massal sebelum seseorang yang mengaku keluarga pelaku membawa F ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan. Namun saat petugas Unit Reskrim Polsek Cilincing mendatangi rumah sakit, pelaku sudah tidak berada di lokasi.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku lain yang diduga terlibat dalam insiden penembakan tersebut.
ANTARA









