BORNEONEWS, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan membuka Posko Mudik Lebaran 2026 di Terminal Patih Rumbih Sampit mulai 13 Maret 2026 atau H-7 Idul Fitri 1447 Hijriah. Posko tersebut disiapkan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik masyarakat.
"Untuk posko di Terminal Patih Rumbih sesuai hasil rapat kami bersama pihak Polres dan juga petunjuk dari pusat bahwa semua posko dibuka H-7, yaitu tanggal 13 Maret 2026," kata Kepala Dishub Kotim Raihansyah, Selasa, 10 Maret 2026.
Ia menjelaskan, Terminal Patih Rumbih menjadi tanggung jawab langsung Dishub Kotim karena berkaitan dengan pengelolaan angkutan terminal. Sementara untuk posko lainnya, petugas Dishub akan ditempatkan bersama tim terpadu dari berbagai instansi.
"Karena kewenangan kami ada di angkutan terminal, maka posko yang menjadi tanggung jawab Dishub berada di Terminal Patih Rumbih. Untuk posko lain, kami tetap menempatkan anggota bersama tim terpadu," tambahnya.
Keberadaan posko tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran arus penumpang serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama periode mudik Lebaran.
Terminal Patih Rumbih menjadi terminal transit yang melayani berbagai rute perjalanan antarkota hingga Sampit–Pontianak, sehingga pengawasan terhadap arus penumpang dinilai sangat penting.
"Posko ini nantinya untuk kelancaran arus mudik dan arus balik, khususnya di terminal karena Terminal Patih Rumbih sudah melayani perjalanan sampai Pontianak," ujarnya.
Selain pengawasan arus penumpang, petugas di posko juga akan melakukan pendataan jumlah penumpang yang berangkat maupun datang. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk pengembangan layanan transportasi di masa mendatang.
"Pendataan penumpang juga penting karena data ini nantinya menjadi bahan kami untuk perencanaan ke depan, termasuk pengembangan terminal," katanya.
Dishub Kotim juga memastikan akan melakukan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan dan te kesehatan sopir secara berkala selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran.
Pemeriksaan tersebut dilakukan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan kondisi kendaraan dan awak angkutan dalam keadaan aman dan layak jalan.
"Ram check akan tetap kami laksanakan. Kemarin kami sudah rapat dengan Dinas Kesehatan dan BNN. Insya Allah nanti akan terjadwal dan bukan hanya sekali, tapi dilakukan selama arus mudik dan arus balik," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









