SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan pengawasan keselamatan transportasi tidak hanya dilakukan pada angkutan darat, tetapi juga angkutan sungai seperti long boat dan taksi air yang melayani penyeberangan Sampit-Katingan.

"Yang jelas kami tetap mengimbau dan juga melakukan semacam ramp check pada long boat atau perahu yang melayani antar sungai dan danau. Termasuk juga driver atau sopirnya kami cek kesehatannya untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas sungai," kata Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut mencakup kondisi kapal, kelengkapan keselamatan, serta kondisi kesehatan pengemudi sebelum melakukan perjalanan.

Menurutnya, langkah ini penting karena transportasi sungai masih menjadi salah satu sarana mobilitas masyarakat, terutama bagi wilayah yang terhubung melalui jalur perairan dari Sampit ke seberang seperti ke Pagatan dan Katingan.

Raihansyah menegaskan pengawasan transportasi sungai merupakan kewenangan Dishub Kotim melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dermaga yang mengelola penyeberangan antar sungai dan danau.

"Untuk penyeberangan sungai ini memang kewenangan kami. Ada satu UPTD dermaga yang menangani penyeberangan antar sungai dan danau. Kalau untuk laut bukan kewenangan kami," ujarnya.

Sementara itu, untuk jumlah penumpang pada angkutan taksi air seperti rute Sampit–Pagatan, Katingan, Katingan II, hingga Mendawai, Dishub memperkirakan tidak terjadi peningkatan yang signifikan selama arus mudik Lebaran.

"Untuk jurusan Pagatan, Katingan, Katingan II dan Mendawai itu masih tidak terlalu signifikan, masih datar saja," katanya.

Ia menilai kondisi tersebut terjadi karena sebagian besar pengguna layanan taksi air tersebut merupakan masyarakat lokal yang berasal dari Sampit maupun daerah sekitarnya.

"Karena rata-rata orang di sana juga orang Sampit, jadi tidak terlalu signifikan peningkatan penumpang taksi air itu," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)