SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat untuk mematikan instalasi listrik agar rumah terhindar dari kebakaran saat ditinggal mudik Lebaran. 

"Karena banyak salah satu daripada penyebab kebakaran itu adalah konsleting listrik yang ditinggal warganya pada saat menyala," kata Kepala Disdamkarmat Kotim Akhmad Taufik, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab kebakaran yang sering terjadi adalah korsleting listrik akibat perangkat listrik yang tetap menyala dalam waktu lama saat rumah tidak dihuni.

Menurutnya, kondisi stop kontak, lampu, atau peralatan listrik yang terus menyala dapat menimbulkan panas berlebih pada kabel listrik sehingga berpotensi memicu kebakaran.

"Ketika kita meninggalkan rumah seminggu atau dua minggu dalam kondisi stop kontak atau lampu masih hidup, itu bisa menimbulkan panas pada kabel sehingga berisiko terbakar," ujarnya.

Taufik mencontohkan kejadian kebakaran yang terjadi pada Februari lalu di kawasan sekitar Pasar Keramat Sampit, di mana sebuah rumah terbakar setelah ditinggal pemiliknya selama satu bulan.

"Penyebabnya karena listrik yang terus menerus hidup sehingga kabel yang ada di rumah tersebut menjadi panas," tambahnya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh instalasi listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran.

Disdamkarmat Kotim menyiapkan berbagai langkah kesiapsiagaan untuk mengantisipasi potensi kebakaran selama momen Idul Fitri. Salah satunya dengan menyediakan enam posko siaga yang tersebar di sejumlah wilayah, yakni sektor Baamang-Ketapang di Jalan Bengkirai, Kecamatan Kota Besi, Kecamatan Parenggean, Kecamatan Cempaga Hulu, Kecamatan Telawang, serta Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Di sektor Baamang-Ketapang sendiri disiagakan tiga peleton petugas, dengan jumlah personel sekitar 27 hingga 29 orang per peleton. Secara keseluruhan, Disdamkarmat Kotim menyiapkan sekitar 10 unit armada pemadam kebakaran yang siap digunakan selama masa siaga Lebaran.

"Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan siap siaga 1x24 jam untuk melayani pemadaman kebakaran maupun kegiatan penyelamatan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)