BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) telah merencanakan pemidahan Puskesmas Kayon. Untuk itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menegaskan bahwa relokasi atau pemindahan Puskesmas Kayon harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurut Nenie, pemindahan fasilitas layanan kesehatan seharusnya tidak hanya sekadar memindahkan lokasi, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas sarana, prasarana, serta pelayanan kepada warga.
"Masyarakat sangat bergantung pada keberadaan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan harus lebih baik, mudah diakses, dan mampu memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat," katanya, Selasa 10 Maret 2026.
Selain itu, Nenie juga menekankan pentingnya ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai agar pelayanan di Puskesmas Kayon dapat berjalan secara optimal setelah relokasi dilakukan.
Ia berharap Pemko dapat memastikan seluruh aspek pendukung pelayanan kesehatan, baik fasilitas maupun sumber daya manusia, telah dipersiapkan dengan baik sebelum maupun setelah proses pemindahan.
"Kami berharap relokasi Puskesmas Kayon dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan," harapnya. (MARINI/H)









