BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Bank Indonesia, Kota Palangka Raya berhasil menempati peringkat kedua dalam capaian digitalisasi pemerintah daerah di wilayah Kalimantan pada tahun 2025.
Menurut Mukarramah, dirinya apresiasi capaian tersebut menjadi indikator bahwa upaya pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan mulai menunjukkan hasil yang positif.
Ia menjelaskan bahwa salah satu komponen penting dalam penilaian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) adalah penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
"Sistem ini dinilai mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya, Selasa 10 Maret 2026.
Mukarramah menilai implementasi KKPD dapat membantu mempercepat proses transaksi pemerintah, sekaligus meminimalkan penggunaan uang tunai dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
Selain itu, digitalisasi juga dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas serta memudahkan proses pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
"Saya berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga Palangka Raya dapat menjadi salah satu daerah yang unggul dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis digital di Kalimantan," harapnya. (MARINI/H)









