PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan bahwa penentuan penerima bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, penggunaan data tersebut bertujuan untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Fairid menjelaskan bahwa DTSEN merupakan basis data yang memuat informasi sosial dan ekonomi masyarakat secara nasional, sehingga dapat menjadi acuan dalam berbagai program bantuan pemerintah.

"Dengan menggunakan data tersebut, pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan verifikasi serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih dalam penyaluran bantuan," katanya, Selasa 10 Maret 2026.

Selain itu, Pemerintah Kota Palangka Raya juga akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi guna memastikan proses penyaluran bantuan berjalan lancar dan transparan.

"Palangka Raya menargetkan sebanyak 25.950 kepala keluarga (KK) di wilayahnya akan menerima bantuan," tambahnya.

Fairid berharap melalui pemanfaatan data DTSEN, program bantuan seperti Kartu Huma Betang Sejahtera dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan di Kota Palangka Raya. (MARINI/H)