PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, terus mendorong penguatan sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian masyarakat. 

Salah satu langkah yang didukungnya adalah pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan kelompok tani.

Menurut Hap Baperdu, keberadaan kelompok tani memiliki peran strategis dalam meningkatkan produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani.

"Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan pengelolaan kelompok tani dapat berjalan lebih terarah dan terorganisir.

Ia menjelaskan, melalui Raperda tersebut nantinya pemerintah daerah dapat memberikan pembinaan, pendampingan, serta dukungan yang lebih maksimal kepada para petani," katanya, Selasa, 10 Maret 2026.

Hal ini penting katanya, agar kelompok tani tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi juga mampu berkembang secara mandiri dan produktif.

Selain itu, regulasi ini juga diharapkannya dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan para petani di lapangan. Dengan sinergi yang baik, berbagai program pertanian dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Hap Baperdu menambahkan bahwa sektor pertanian masih menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat, khususnya di wilayah pinggiran Kota Palangka Raya. Oleh karena itu, perhatian terhadap penguatan kelembagaan kelompok tani perlu terus ditingkatkan.

"Ya, saya berharap Raperda pengelolaan kelompok tani tersebut dapat segera dibahas dan disahkan, sehingga mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pengembangan sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (MARINI/Y)