BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 sebagai bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Selasa, 10 Maret 2026.
Kegiatan yang diaksankan selama dua hari tersebut menjadi wadah sinkronisasi usulan pembangunan dari kecamatan dengan rencana kerja perangkat daerah untuk tahun 2027.
Kepala Bapperida Kabupaten Pulang Pisau Bakhzar Efendi menjelaskan, forum perangkat daerah merupakan tahapan penting dalam menyelaraskan berbagai usulan yang sebelumnya dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan.
“Forum ini menjadi ruang sinkronisasi antara usulan masyarakat yang disampaikan melalui kecamatan dengan program kerja perangkat daerah, sehingga pembangunan yang direncanakan benar-benar terarah dan sesuai prioritas daerah,” kata Bakhzar.
Ia menjelaskan, forum perangkat daerah merupakan forum koordinasi lintas sektor yang bertujuan merumuskan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Hal ini juga mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, rapat dibagi ke dalam tiga kelompok bidang, yakni bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, bidang infrastruktur dan kewilayahan, serta bidang perekonomian dan sumber daya alam.
“Pembagian desk ini dilakukan agar pembahasan lebih fokus dan mendalam sesuai dengan sektor pembangunan masing-masing,” ujar Bakhzar.
Berdasarkan rekapitulasi usulan Musrenbang yang dihimpun melalui aplikasi SIPD RI, tercatat 3.429 usulan pembangunan dari delapan kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau. Usulan terbanyak berasal dari Kecamatan Pandih Batu sebanyak 765 usulan, disusul Kecamatan Maliku 713 usulan dan Kecamatan Kahayan Hilir 614 usulan.
Selanjutnya, usulan-usulan tersebut diverifikasi oleh perangkat daerah untuk menentukan skala prioritas. Hasil verifikasi menunjukkan 1.393 usulan disetujui, sementara 2.036 usulan lainnya belum dapat diakomodasi.
Menurut Bakhzar, proses verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan program yang diusulkan selaras dengan kemampuan anggaran serta arah kebijakan pembangunan daerah.
“Tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan karena harus menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kapasitas fiskal daerah. Namun seluruh usulan tetap menjadi bahan perencanaan untuk tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.
Ia berharap melalui forum perangkat daerah ini, perencanaan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau dapat semakin terarah, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.( RETHA/y)









