BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, meminta agar operasional truk pengangkut galian C seperti pasir dan batu diatur secara khusus saat puncak arus mudik dan arus balik Lebaran.
Menurut Tantawi, pengaturan jam operasional tersebut penting dilakukan guna menghindari kemacetan serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, terutama pada jalur yang dilalui masyarakat saat mudik.
"Kami menyarankan agar truk pengangkut material bangunan diberikan jam operasional tertentu sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas pada masa libur Lebaran yang biasanya mengalami peningkatan volume kendaraan," katanya Selasa 10 Maret 2026.
Selain itu, Tantawi juga menekankan agar setiap truk yang beroperasi tetap mematuhi aturan terkait kapasitas muatan dan tidak membawa beban melebihi batas yang telah ditetapkan.
Ia menilai muatan yang berlebihan tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur jalan.
Meski demikian, Tantawi memahami bahwa pengangkutan material seperti pasir dan batu tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat.
"Karena itu, saya berharap pengaturan yang dilakukan dapat tetap mengakomodasi kebutuhan tersebut tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas," pungkasnya. (MARINI/H)









