PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat saat ini dinilai sebagai langkah untuk menata sistem pembangunan nasional agar lebih tepat sasaran bagi masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Sri Lestari, Selasa, 10 Maret 2026 menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan semata-mata pengurangan anggaran, tetapi bagian dari upaya perbaikan tata kelola pembangunan di tingkat nasional.

“Efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat saat ini pada dasarnya adalah upaya penataan sistem pembangunan agar lebih tepat sasaran bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia ke depannya,” jelas Sri Lestari.

Sri Lestari menjelaskan, kebijakan tersebut muncul setelah adanya evaluasi dari pemerintah terhadap penggunaan anggaran selama ini.

Menurut Sri Lestari, selama puluhan tahun Indonesia telah menggelontorkan anggaran yang sangat besar melalui APBN maupun APBD untuk berbagai program pembangunan di daerah.

Namun demikian, lanjut Sri Lestari, masih banyak infrastruktur yang belum sesuai dengan harapan masyarakat.

“Evaluasi pemerintah melihat bahwa meskipun ribuan triliun APBN dan APBD telah dikucurkan sejak Indonesia merdeka, masih banyak infrastruktur daerah yang rusak dan tidak sesuai harapan,” jelas Sri Lestari.

Karena itu, menurut Sri Lestari, pemerintah pusat berupaya melakukan pembenahan sistem agar pembangunan yang dilakukan ke depan dapat lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat di berbagai daerah. (WAHYU KRIDA/H)