BORNEONEWS, Palangka Raya – Aksi kriminalitas nekat terjadi di jantung pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah. Sebanyak empat unit mobil milik peserta kegiatan silaturahmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menjadi sasaran pencurian dengan modus pecah kaca pada Selasa 10 Maret 2026.
Peristiwa ini menjadi sorotan lantaran terjadi di bahu Jalan Katamso dan Jalan DI Panjaitan, area sekitar Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalteng atau Istana Isen Mulang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban merupakan tamu undangan kegiatan yang digelar oleh Sekretariat Daerah di dalam area Rujab. Kendaraan diparkir di luar pagar karena keterbatasan lahan parkir di dalam area utama.
Aksi pencurian ini baru disadari sekitar pukul 12.00 WIB, saat para peserta membubarkan diri dari acara tersebut.
"Mobil diparkir sekitar pukul 08.30 WIB. Begitu acara selesai, ada warga yang memberi tahu bahwa mobil saya sudah jadi korban," ujar Alex, salah satu korban pemilik Toyota Rush putih.
Pihak kepolisian melakukan pendataan terhadap empat mobil yang mengalami kerusakan. Berikut adalah detail kerugian para korban yaitu Toyota Rush (Putih), Kaca Samping, 1 unit Laptop beserta tas, Toyota Avanza (Silver), Kaca Samping, Dompet berisi uang tunai Rp1,6 juta, Toyota Etios Valco (Biru), Kaca Samping, Dompet berisi 3 kartu ATM dan 3 buku tabungan, Honda Brio (Hitam), Kaca Depan Kiri, Tidak ada (Tas laptop hanya terbuka resletingnya).
Aston Pakpahan, pemilik Honda Brio hitam, mengaku beruntung meskipun kaca mobilnya hancur.
"Saat menuju mobil, saya kaget kaca sudah pecah. Padahal ada laptop di dalam, tapi hanya resleting tasnya saja yang terbuka, tidak ada yang hilang," ungkapnya.
Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan lokasi. Personel gabungan dari Satuan Samapta, Tim Jatanras, dan Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Polsek Pahandut langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas memeriksa bekas pecahan kaca dan mengumpulkan keterangan saksi guna mengidentifikasi pelaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga memanfaatkan kelengahan pengawasan di area parkir luar tersebut.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kabin mobil, terutama saat parkir di area publik yang tidak terjaga secara khusus. (PATHUR/H)









