PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menekankan pentingnya pengawasan terhadap pemanfaatan lahan aset milik pemerintah daerah, lahan negara, maupun aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan dimanfaatkan untuk mendukung program Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Menurut Hatir, pemanfaatan aset tersebut harus dilakukan secara transparan, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Program Koperasi Kelurahan Merah Putih memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Namun, dalam pelaksanaannya perlu pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan aset ataupun tumpang tindih pemanfaatan lahan," katanua, Selasa, 10 Maret 2026.

Hatir juga mengingatkan agar proses pemanfaatan lahan milik pemerintah maupun BUMN dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan koordinasi lintas instansi terkait.

Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pemanfaatan lahan tersebut benar-benar difokuskan pada kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan pengawasan yang baik, program Koperasi Kelurahan Merah Putih dapat berjalan efektif dan mampu menjadi salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (MARINI/H)