BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 Rapat Paripurna DPRD Kobar, Selasa, 10 Maret 2026.
Penyampaian ini merupakan bagian dari kewajiban kepala daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun anggaran kepada DPRD.
Dalam pidato pengantarnya, Nurhidayah menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ mengacu pada amanat Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“Sesuai ketentuan, kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Ia menjelaskan LKPJ Tahun Anggaran 2025 pada hakikatnya merupakan gambaran kinerja pemerintah daerah yang tertuang dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penyusunan laporan tersebut mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Menurutnya LKPJ juga berfungsi sebagai laporan perkembangan atau progress report terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan selama tahun 2025.
“LKPJ ini merupakan catatan atas capaian kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025, sekaligus sebagai upaya nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” katanya.
Nurhidayah menambahkan, berbagai capaian pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat selama 2025 merupakan hasil dari pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan dari tahun ke tahun.
Program pembangunan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada dokumen perencanaan daerah secara selaras, sinergis, koordinatif, integratif, transparan, akuntabel, serta berkelanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan diarahkan untuk memenuhi hak dasar masyarakat di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dalam arti luas, investasi dan dunia usaha, koperasi dan UMKM, tata ruang, kependudukan, ketenagakerjaan, kepemudaan dan olahraga.
Selain itu pembangunan juga difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional dan responsif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia masyarakat serta penanganan persoalan kemiskinan dan stunting.
“Banyak kemajuan dan keberhasilan yang telah diraih bersama seluruh pemangku kepentingan pembangunan, namun tidak dapat dipungkiri masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ucapnya. (DANANG/R)









