KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas mematangkan persiapan menghadapi proses penilaian atau asesmen Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang berfokus pada peningkatan kualitas pengelolaan persampahan di daerah tersebut.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Kusmiatie, mengatakan asesmen program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas.

“Kita berharap pelaksanaan asesmen Program LSDP dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas,” ujarnya di Kuala Kapuas, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia menambahkan, persiapan yang matang sangat diperlukan agar seluruh perangkat daerah dapat berkolaborasi serta menyiapkan berbagai kebutuhan secara optimal.

Dalam rapat persiapan tersebut, pemerintah daerah membahas berbagai aspek kesiapan menghadapi asesmen LSDP. Pembahasan mencakup ketersediaan data, kondisi pengelolaan sampah di daerah, hingga koordinasi lintas perangkat daerah yang akan terlibat dalam pelaksanaan program.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kapuas, Ahmad M. Saribi, memaparkan gambaran umum program LSDP beserta strategi implementasinya dalam beberapa tahap ke depan.

Menurutnya, pada tahap awal periode 2026 hingga 2027, program akan difokuskan pada penguatan kebijakan, tata kelola, serta kelembagaan dalam pengelolaan sampah.

Selain itu, perubahan pola pikir masyarakat terkait pengelolaan sampah juga menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan program tersebut.

“Pada tahap ini juga menjadi prioritas untuk meningkatkan indikator Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga daerah dapat memenuhi persyaratan untuk mengakses pendanaan pada tahap berikutnya,” jelasnya.

Selanjutnya, pada periode 2028 hingga 2029, program LSDP akan memasuki tahap pengembangan infrastruktur persampahan, optimalisasi tata kelola, serta penguatan konsep ekonomi sirkuler dalam pengelolaan sampah.

Ia menambahkan, pada 2030 program ini ditargetkan sudah memasuki fase inovasi dan keberlanjutan sehingga sistem pengelolaan persampahan di Kabupaten Kapuas dapat berjalan lebih efektif, modern, dan berkelanjutan.