PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan bahwa pihaknya telah resmi mengajukan permohonan kepada Bank Kalteng untuk memproses pembuatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota dalam mendukung ekosistem finansial yang lebih modern dan akuntabel," katanya, Rabu, 11 Maret 2026.

Penggunaan KKPD ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Pusat guna meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan adanya kartu kredit ini, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan dapat melakukan transaksi belanja barang dan jasa secara lebih fleksibel namun tetap terkontrol.

"Ini jauh lebih praktis dibandingkan sistem pembayaran konvensional yang seringkali memakan waktu lama secara administratif," jelasnya.

Fairid menjelaskan bahwa kerja sama dengan Bank Kalteng sebagai bank pembangunan daerah (BPD) sangat strategis dalam implementasi program ini.

Selain memperkuat sinergi antarlembaga daerah, penggunaan KKPD diharapkan mampu meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi pemerintah.

"Transformasi menuju cashless society di lingkungan birokrasi ini menjadi salah satu indikator kemajuan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan," ujarnya.

Selain aspek kepraktisan, penerapan KKPD juga untuk meningkatkan keamanan dalam setiap transaksi keuangan negara.

Setiap rupiah yang dikeluarkan melalui kartu kredit tersebut akan terekam secara otomatis dalam sistem, sehingga memudahkan proses audit dan pengawasan.

"Tentunya ini juga sejalan dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan anggaran di tingkat teknis lapangan," pungkasnya. (HENDRI/j)