PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan akan menindak tegas pihak yang melakukan penimbunan sembako menjelang Idul Fitri.

Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok terus dilakukan bersama aparat penegak hukum, saat monitoring pasar bersama tim Satgas Pangan, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia menyebut dalam kegiatan monitoring tersebut turut hadir unsur kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam tim pengawasan pangan.

“Di sini ada dari kepolisian dan juga dari kejaksaan yang selalu memantau jika ada oknum yang melakukan penimbunan sembako tentunya akan kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bupati.

Bupati menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir praktik yang dapat merugikan masyarakat dan memicu kenaikan harga secara tidak wajar.

"Harapannya para pedagang dapat menjalankan aktivitas usaha secara jujur serta tidak memanfaatkan momentum Ramadan untuk mengambil keuntungan berlebihan," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/j)