BORNEONEWS, Katingan - Gara-gara ruang gerak warga Desa Tumbang Bulan, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, dipersempit pihak Taman Nasional (TN) Sebangau membuat warga nekat mendatangi Kamp TN Sebangau di wilayah itu memprotes kebijakan mereka.
Hal ini terungkap saat wartawan yang tergabung dalam organsasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Katingan mendapat laporan dari masyarakat Tumbang Bulan, Kamis (22/12/2016).
Dalam kesempatan ini, sekitar 10 orang warga Desa Tumbang Bulan mengaku jika masyarakat desa setempat pada 9 Desember 2016 terpaksa meluruk kantor perwakilan (Base Kamp) TN Sebangau yang ada di seberang desa mereka.
"Kejadiannya Kamis tanggal 9 Desember 2016 sore. Kami sekitar 60 orang warga mendatangi Kamp Taman Nasional Sebangau untuk menanyakan kebijakan-kebijakan yang mereka ambil selama ini, sebab kami masyarakat desa merasa dirugikan," ungkap Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tumbang Bulan, Syahran.
Saat itu Syahran didampingi sejumlah warga Tumbang Bulan lainnya, seperti Samirin, Kaur Pembangunan, Sutun dan Sian anggota BPD lainnya.
Syahran mengaku sebenarnya sudah beberapa kali pihak TN Sebangau dinilai sangat merugikan warga setempat. Ini lantaran warga sepertinya tidak bisa mengambil atau memanfaatkan kekayaan alam di desa tersebut untuk keperluan.
"Misalnya saat ada warga desa kami ini yang menebang pohon sebesar lengan orang dewasa untuk gubuk dan kurungan ayam. Akan tetapi saat kelotok warga melintas Kamp Taman Nasional Sebangau untuk pulang ke desa, petugas yang ada langsung menyetop dan mengambil kayu warga tadi," kata Syahran.
Lainnya, imbuh Syahran ketika awal bulan Desember 2016 ada salah seorang warga Desa Tumbang Bulan mengambil anak burung cucak hijau juga dirampas petugas TN Sebangau.
"Dua hari kemudian setelah kejadian itu salah seorang warga desa kami saat mengangkat buwu jebakan ikan namun ternyata isinya kura-kura sebanyak 16 ekor dan bermaksud dibawa pulang, namun setelah Kamp TN Sebangau juga dilarang dan dirampas petugas," ujarnya.
Padahal, tutur Syahran, sebelum menjenguk buwu warga tersebut lebih dulu hutang bensin di warung untuk menghidupkan mesin kelotoknya.
"Untungnya saat itu warga tidak bertindak brutal, meski warga juga membawa mandau dari rumah karena berhasil didamaikan oleh Pak Sekdes kami," imbuh Syahran.
Sementara menurut Samirin warga Tumbang Bulan lainnya mengatakan jika permasalahan warga dengan pihak TN Sebangau itu dipicu karena ruang gerak masyarakat desa semakin menyempit.
"Masa semua areal diklaim sama Taman Nasional Sebangau, sementara kami warga desa tidak ada hal areal lahan untuk dikelola, padahal usulan warga desa sebelumnya 10 km dari sungai dan anak sungai yang ada adalah dikuasai warga desa, tapi ini tidak mulai tepi sungai sudah diklaim," kata Samirin.
Samirin juga mengaku heran dengan pihak TN Sebangau yang seolah mengklain semua areal yang ada. Padahal selama ini belum ada SK resmi dari pemerintah RI, dan masih bersifat penunjukan saja yaitu pada 2004. (ABDUL GOFUR/2016)








