PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi menegaskan bahwa proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) harus dilaksanakan secara jujur, transparan, dan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Menurut Subandi, seleksi Paskibraka merupakan momentum penting untuk menjaring generasi muda terbaik yang akan mengemban tugas kehormatan mengibarkan bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. 

"Karena itu, prosesnya harus benar-benar mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalitas," katanya, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia menekankan kepada panitia seleksi (Pansel) agar tidak memandang status sosial, latar belakang keluarga, maupun kedekatan dengan pihak tertentu dalam menentukan peserta yang lolos seleksi.

“Seleksi Paskibraka harus dilakukan secara objektif dan transparan. Jangan sampai ada praktik titipan atau kepentingan tertentu yang dapat merusak kepercayaan masyarakat,” tegas Subandi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setiap peserta harus diberikan kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan dan potensi terbaiknya dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Subandi berharap, melalui proses seleksi yang bersih dan profesional, Paskibraka yang terpilih benar-benar merupakan putra-putri terbaik daerah yang mampu mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadi teladan bagi generasi muda lainnya. (MARINI/Y)