PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa transparansi administrasi merupakan pilar utama dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Komitmen ini dibuktikan dengan upaya keras Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam menjaga integritas laporan keuangan daerah.

Menurutnya, tanpa administrasi yang transparan, mustahil sebuah daerah dapat mewujudkan ekosistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Salah satu tolok ukur utama keberhasilan transparansi tersebut adalah keberhasilan Pemko dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

"Hingga saat ini, kita telah berhasil meraih predikat WTP sebanyak delapan kali secara berturut-turut. Prestasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku ketat," katanya, Rabu, 11 Maret 2026.

Saat ini, Pemko Palangka Raya tengah bersiap menghadapi penilaian dari BPK untuk tahun anggaran 2025. Jika kembali meraih opini tertinggi tersebut, maka Palangka Raya akan mencatatkan sejarah dengan meraih predikat WTP untuk kesembilan kalinya secara beruntun.

Capaian ini bukan sekadar angka prestasi, melainkan refleksi dari konsistensi seluruh jajaran perangkat daerah dalam mengelola anggaran negara secara akuntabel.

Fairid menyatakan bahwa raihan WTP yang berkelanjutan ini menjadi modal yang sangat kuat bagi Palangka Raya untuk ditetapkan sebagai kota percontohan antikorupsi.

Predikat WTP dianggap sebagai prasyarat mendasar karena menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal dan pelaporan keuangan telah berjalan dengan baik.

Dengan administrasi yang tertib, celah untuk melakukan tindakan penyelewengan anggaran dapat diminimalisir secara signifikan.

Dia menjelaskan bahwa status sebagai kota percontohan antikorupsi akan membawa dampak positif bagi kepercayaan publik dan iklim investasi di daerah.

Masyarakat akan merasa lebih tenang karena mengetahui pajak dan retribusi yang mereka bayarkan dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, sistem yang bersih akan memudahkan birokrasi dan mempercepat proses pembangunan infrastruktur maupun layanan sosial bagi warga kota. (HENDRI/y)