BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan komitmennya dalam memperkuat implementasi sistem merit bagi ASN.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk memastikan bahwa pengisian jabatan di birokrasi dilakukan secara profesional dan transparan.
Dengan memperketat standar kualifikasi makan akan menutup segala celah yang dapat memicu praktik kolusi maupun nepotisme dalam penempatan pejabat publik.
Penegasan tersebut disampaikan Fairid sebagai bentuk respons terhadap dinamika tata kelola pemerintahan yang bersih.
Menurutnya, penerapan sistem merit yang konsisten merupakan instrumen paling efektif untuk meminimalisir praktik jual beli jabatan yang kerap menjadi rapor merah di berbagai daerah.
Melalui sistem ini, setiap aparatur sipil negara (ASN) memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan prestasi dan rekam jejak yang objektif.
"Kami ingin memastikan setiap penempatan pejabat didasarkan pada kompetensi, bukan kedekatan," katanya, Rabu, 11 Maret 2026.
Dia menambahkan bahwa kedekatan personal atau loyalitas buta tidak boleh menjadi indikator utama dalam mempromosikan seseorang.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah menempatkan the right man on the right place agar roda organisasi pemerintahan dapat berjalan lebih akseleratif dan inovatif dalam melayani masyarakat.
Lebih lanjut, penguatan sistem merit ini juga menjadi salah satu syarat krusial bagi Palangka Raya untuk ditetapkan sebagai kota percontohan antikorupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang menekankan bahwa manajemen sumber daya manusia yang transparan adalah fondasi dari daerah yang bebas korupsi.
Jika sistem rekrutmen jabatan sudah bersih, maka integritas dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik pun akan mengikuti dengan sendirinya.
Fairid menjelaskan bahwa dengan birokrasi yang diisi oleh orang-orang kompeten, program pembangunan di Kota Cantik akan berjalan lebih tepat sasaran.
Pejabat yang terpilih berdasarkan keahlian cenderung memiliki tanggung jawab moral yang lebih tinggi terhadap bidang yang dipimpinnya.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja di setiap instansi dan memberikan dampak positif langsung bagi kesejahteraan warga Palangka Raya. (HENDRI/y)
Penerapan Sistem Merit ASN Kunci Jadikan Palangka Raya Kota Antikorupsi
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wali Kota Palangka Raya Jamin Keterbukaan Informasi Publik
Wali Kota Palangka Raya Ajak Seluruh Pengemudi Ojek Online Ikuti Salat Istisqa Memohon Hujan
Wali Kota Palangka Raya Pantau Titik Api di Lingkar Luar Mahir Mahar
RP3KP 2026-2045 Jadi Acuan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Palangka Raya
Perubahan APBD 2026 Defisit Rp53,2 Miliar, Ditutup dari SiLPA 2025
Wali Kota Palangka Raya Ingin Pelayanan di Dukcapil Beralih ke Digital
Komentar (0)
Memuat komentar…







