BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, guna menghindari tindak kejahatan.
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat sangat penting terutama saat musim mudik atau ketika bepergian dalam waktu tertentu. Kelalaian dalam menjaga barang pribadi dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan pencurian.
Hatir mengatakan, banyak kasus pencurian yang terjadi karena pemilik kendaraan meninggalkan barang berharga seperti tas, uang, atau perangkat elektronik di dalam kendaraan tanpa pengawasan.
"Hal tersebut dinilai dapat memancing aksi kriminal," katanya, Rabu 11 Maret 2026.
Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta tidak meninggalkan barang berharga di dalamnya, meskipun hanya dalam waktu singkat.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan saling menjaga keamanan, terutama saat arus mudik maupun ketika bepergian meninggalkan rumah.
“Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, kita dapat meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya. (MARINI/H)









