PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui dinas terkait untuk mempermudah proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). 

"Upaya ini dinilai penting guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan daerah," katanya Rabu, 11 Maret 2026.

Menurut Nenie, kemudahan dalam proses pembayaran pajak akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya kepada daerah.

Ia menilai sistem pembayaran yang mudah, cepat, dan efisien akan membuat masyarakat tidak lagi mengalami kendala saat melakukan pembayaran PBB-P2, baik dari sisi prosedur maupun akses layanan.

Selain itu, Nenie juga mendorong pemerintah kota untuk terus melakukan inovasi dalam sistem pembayaran pajak, termasuk memanfaatkan layanan digital agar masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih praktis.

“Dengan pelayanan yang semakin baik, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak juga meningkat, sehingga dapat berdampak pada optimalisasi pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Ia pun berharap langkah perbaikan layanan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat Kota Palangka Raya. (MARINI/Y)