PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin secara resmi menginstruksikan seluruh instansi pelayanan publik di lingkup pemerintah kota untuk segera beralih ke sistem digital.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk memangkas birokrasi yang selama ini dinilai masih berbelit-belit dan memakan waktu lama bagi masyarakat.

Dia menegaskan bahwa percepatan transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dengan sistem yang terintegrasi secara daring, proses administrasi diharapkan menjadi lebih transparan, terukur, dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat.

Salah satu tujuan utama dari kebijakan ini adalah meminimalkan interaksi tatap muka antara petugas pelayanan dan warga.

Menurutnya pengurangan kontak fisik secara langsung sangat efektif untuk menutup celah praktik pungutan liar (pungli) yang sering kali terjadi dalam prosedur layanan konvensional.

“Kita ingin membangun sistem yang akuntabel. Dengan digitalisasi, semua persyaratan dan biaya sudah tertera jelas di sistem, sehingga tidak ada lagi ruang bagi oknum untuk melakukan negosiasi di bawah meja atau meminta biaya tambahan di luar ketentuan,” katanya, Rabu, 11 Maret 2026.

Selain mencegah praktik korupsi skala kecil, penerapan sistem digital ini juga diproyeksikan dapat meningkatkan efisiensi kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Data yang terdigitalisasi akan memudahkan koordinasi antarinstansi, sehingga warga tidak perlu lagi membawa tumpukan dokumen fisik yang sama berulang kali saat mengurus perizinan.

Pemerintah Kota kini tengah menyiapkan infrastruktur pendukung serta pelatihan bagi para petugas agar adaptasi teknologi ini berjalan mulus.

Masyarakat pun diimbau untuk mulai membiasakan diri menggunakan aplikasi layanan mandiri guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan bebas dari pungli. (HENDRI/y)