BORNEONEWS, Palangka Raya - Janji Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli membekuk rampok pecah kaca mobil dalam waktu dekat tidak hanya isapan jempol belaka. Faktanya, tim gabungan Buru Sergap Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut menggulung pelakunya.

Namun penangkapan ini tidak semudah membalik telapak tangan. Tim berupaya keras menyelidiki dan mengamati setiap lokasi hingga menitikberatkan pada seseorang yang terdeteksi sebagai pelaku.

Begitu hendak dilakukan penangkapan, sang pelaku berinisial MF, 37, justru berupaya kabur. Tak pelak, anggota langsung melesakan tembakan dan bersarang dua peluru di kaki kiri, warga Demak, Jawa Tengah ini.

Saat ini pelaku sudah dijebloskan dalam penjara Polsek Pahandut. Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli didampingi Waka Polres Kompol Bambang, Kabag Ops Kompol Agus, Kasat Reskrim AKP Erwin T H Situmorang, Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani dan Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan G Obos XII, Gang Biduri, Kamis (22/12/2016) subuh.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga ponsel, STNK, dua plat motor, busi, dompet dan kartu identias. Kemudian ada pula penutup wajah, empat besi dan linggis. (BUDI YULIANTO/m)