BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil, MF, 34, yang dibekuk tim gabungan Buru Sergap Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut, Kamis (22/12/2016) subuh, diketahui sebagai jaringan Demak, Jawa Tengah.
Hal ini sekaligus menjawab teka-teki siapa sebenarnya rampok yang sempat meresahkan warga Kota Cantik - sebutan Palangka Raya beberapa hari lalu. Sebab, ada tujuh kejadian di tempat berbeda dengan rentang waktu berdekatan.
Namun MF baru mengakui hanya melancarkan aksi di empat lokasi kejadian sejak tinggal di Palangka Raya selama dua pekan. Yakni, Jalan Seth Adji, A Yani, RT A Milono dan G Obos dengan hasil kejahatannya berupa uang tunai Rp5 juta.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan, MF beraksi bersama satu rekannya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun dia menyebut hanya mengikuti sang rekan yang masih dalam pencarian.
Dari hasil keterangan, terjadinya pecah kaca mobil bermula ketika pelaku turut berada di salah satu bank. Pelaku memperhatikan setiap nasabah yang terlihat mengambil uang dengan nominal besar. Pada saat nasabah keluar, pelaku membuntuti hingga sang nasabah berhenti.
Begitu nasabah keluar tanpa membawa barang berharganya, disitulah pelaku beraksi. Yakni dengan menggunakan busi motor untuk memecahkan kaca mobil.
"Pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan busi. Dia terpaksa kita lumpuhkan karena mencoba melarikan diri," tutur Lili Warli. (BUDI YULIANTO/m)








