JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan pentingnya pemanfaatan permainan tradisional untuk mengalihkan perhatian anak-anak dari penggunaan gawai dan media sosial.

"Anak-anak ini tidak bisa hanya dilarang, tapi harus dikasih solusinya. Kalau aku tidak boleh main gadget, apa yang harus dilakukan? Salah satu yang kami tawarkan adalah memaksimalkan permainan tradisional yang berbasis kearifan lokal," kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam rapat koordinasi terkait implementasi PP Tunas, Rabu 11 Maret 2026.

KemenPPPA sangat mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

PP Tunas sejalan dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah dalam Jaringan. "Sangat seiring sejalan antara Perpres dengan PP Tunas," kata Arifah Fauzi.

KemenPPPA telah mengembangkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang berbasis desa untuk menguatkan pola asuh dalam keluarga dan memberdayakan perempuan.

Dalam implementasi RBI, permainan tradisional telah dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian anak-anak dari penggunaan gawai dan media sosial.

Selain itu, membudayakan kembali permainan tradisional juga bertujuan untuk membangun karakter anak dan menanamkan nilai-nilai Pancasila.

"Permainan tradisional ini memiliki filosofi yang sangat tinggi dalam membangun karakter anak Indonesia. Dalam permainan tradisional itu tidak ada yang sendiri, minimal berdua sampai sepuluh (anak). Di situ ditanamkan bagaimana anak-anak harus antre, harus menghargai, tidak boleh curang, dan tanpa disadari di permainan tradisional ini menanamkan nilai-nilai Pancasila," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), Menkomdigi telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana dari PP Tunas.

ANTARA