TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Kepala Desa Jaweten, Marinus menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi jalan nasional yang melintasi wilayah desanya.

Jalan sepanjang kurang lebih 200 meter, mulai dari Simpang Empat Jaweten hingga kawasan Pertashop, dilaporkan mengalami kerusakan dan berlubang sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan.

Marinus mengungkapkan, saat dirinya mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan beberapa waktu lalu, Dinas PUPR Perkim Barito Timur menyampaikan bahwa telah tersedia anggaran sekitar Rp23 miliar untuk perbaikan ruas jalan nasional Tamiang Layang–Ampah dan Ampah–Bambulung.

“Dalam Musrenbang kecamatan disampaikan bahwa ada anggaran sekitar Rp23 miliar untuk perbaikan ruas jalan nasional Tamiang Layang–Ampah dan Ampah–Bambulung. Bahkan disebutkan juga bahwa sebelum Lebaran jalan-jalan yang berlubang akan ditambal,” ujarnya, Rabu, 11 Maret 2026.

Namun hingga saat ini ia mengaku belum melihat adanya pekerjaan perbaikan di wilayah Desa Jaweten. Padahal, menurutnya, beberapa titik jalan nasional di desa lain sudah mulai diperbaiki oleh petugas.

“Sebagai kepala desa, saya sangat prihatin melihat kondisi jalan di wilayah Jaweten. Sampai sekarang di sekitar desa kami belum ada pekerja yang memperbaiki jalan yang berlubang. Sementara kami melihat di Desa Sumur sudah diperbaiki, begitu juga di Desa Kandris,” ungkapnya.

Marinus menegaskan bahwa masyarakat Desa Jaweten sangat berharap perbaikan dapat segera dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri. Hal tersebut dinilai penting untuk menjamin keselamatan masyarakat, khususnya para pemudik yang akan melintasi jalur tersebut.

“Kami sangat mengharapkan sebelum hari raya Idulfitri jalan ini sudah diperbaiki sehingga para pemudik bisa berkendara dengan aman. Kondisi jalan yang berlubang sangat membahayakan, apalagi saat hujan karena banyak lubang yang tertutup air sehingga pengendara tidak bisa melihatnya,” katanya.

Marinus juga berharap pihak Dinas PUPR Perkim dapat mengarahkan petugas di lapangan untuk meninjau langsung kondisi jalan di wilayah Desa Jaweten yang dinilai cukup memprihatinkan.

“Kami berharap Kepala Dinas PUPR Perkim bisa mengarahkan anak buahnya untuk melihat langsung kondisi jalan di Desa Jaweten. Masyarakat sangat menunggu penanganan karena sebelumnya sudah disampaikan bahwa perbaikan jalan akan segera dilakukan,” tuturnya.

Sebagai informasi, jalan Tamiang Layang–Ampah hingga Ampah–Bambulung merupakan jalan berstatus nasional.

Kewenangan pengelolaan dan perbaikannya berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara pemerintah daerah umumnya berperan dalam menyampaikan aspirasi serta koordinasi terkait kondisi di lapangan. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)